Selasa, 14 Juni 2011

Air....Tidak Lagi Mengalir Sampai Jauh




Oi! Bro and Sist...

Air sangat berguna bagi kita, di dalam kehidupan sehari-hari..kita sangat bergantung dengan air, untuk minum, memasak, mandi, cuci, dsb. Sangatlah senang jika kita dapat menggunakan air yang sehat yang dapat dipakai untuk kebutuhan tubuh dan sehari-hari kita.

Akhir-akhir ini kebutuhan air kita terasa semakin menipis. Banyak air yang sudah tercemar oleh limbah-limbah rumah tangga dan industri, bisa kita lihat di saluran air, kali dan sungai. Sampah, busa ditejen, genangan minyak menghiasi air yang mengalir di kali/sungai. Ditambah lagi, media serapan air juga dipergunakan untuk kebutuhan pembangunan, pohon-pohon di hutan ditebang, taman-taman kecil di perkotaan sudah jarang bisa ditemukan.

Ditambah lagi ulah manusia yang mengambil fungsi dan keberadaan air menjadi privatisasi oleh penguasa dan pemilik modal. Banyak masyarakat yang dirugikan karena hal itu.

Ada beberapa perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang mengambil langsung dari sumber mata air di daerah-daerah. Ini menyebabkan berkurangnya sumber mata air yang ada, karena telah dikuasai oleh AMDK tersebut.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 tahun 2004, tentang sumber daya air pasal 5 menyatakan, “bahwa Negara menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan air bagi kebutuhan pokok sehari-hari guna memenuhi kebutuhannya yang sehat, bersih dan produktif”.

Seharusnya, kebijakan ini lebih ditelaah lagi tentang hak setiap orang mendapatkan air untuk kebutuhan hidupnya. Setelah fungsi dan keberadaan air di privatisasi oleh penguasa dan pemilik modal. Kekhawatiran timbul di masyarakat yang tinggal disekeliling mata air tersebut, karena AMDK banyak mengambil air dari sumber mata air yang tidak sesuai kebutuhan.

Selasa, 07 Juni 2011

Pengemasan Berita Media Menimbulkan Ketakutan

Oi! Bro and Sist...

Media elektronik dan cetak sangatlah membantu dalam memberitakan kabar-kabar terkini kepada setiap orang. Kita jadi tidak ‘buta’ dengan apa yang terjadi, karena media selalu menyuguhkan dan memberikan kabar-kabar terbaru menenai hal-hal yang terjadi.

Berita-berita menarik dapat disimak, mulai dari gosip sampai baju terbaru.Hal ini dinikmati pemirsa dari Sabang sampai Merauke di tanah air kita Indonesia tercinta ini. Berita di kemas menarik oleh pihak stasiun televisi, semuanya dibuat untuk menyuguhkan pemberitaan yang baik untuk masyarakat.

Memang pemberitaan sangat membantu masyarakat untuk memilih dan memilah berita yang telah disampaikan, tapi terkadang berita juga memberikan doktrin dan ketakutan bagi masyarakat. Beberapa berita yang dikemas dan disuguhkan oleh stasiun televisi membuat timbulnya ketakutan di tengah-tengah masyarakat.

Ada beberapa tayangan pemberitaan, yang dikemas secara penuh menyampaikan makanan-makanan yang dibuat secara tidak semestinya, dalam pemberitaannya...makanan tersebut dicampur oleh bahan-bahan kimia yang tak layak di konsumsi oleh tubuh manusia. Memang berita seperti membantu kita untuk lebih berhati-hati dalam memilih, membeli dan mengonsumsi makanan yang diperjual-belikan, tapi...sadarkah kita, ternyata dari pemberitaan tersebut..banyak usaha pedagang kecil yang mati, dikarenakan masyarakat mempunyai pandangan, memukul rata dan ketakutan yang timbul, disebabkan oleh pemberitaan yang disampaikan tentang makanan yang tidak layak konsumsi yang sebenarnya, tidak semua pedagang kecil melakukan hal tersebut hanya sekedar untuk mengambil keuntungan semata. Ada juga pemberitaan tentang perilaku-perilaku orang-orang yang menggunakan narkotika, menjajakan seks (berita ini yang di anggap amoral).

Terkadang pemberitaan mengenai sesuatu hal, akan mengakibatkan kerugian bagi pihak lain yang belum tentu melakukan hal tersebut. Sepertinya, kita harus lebih arif lagi dalam menyampaikan berita-berita, agar tidak menimbulkan dampak ketakutan bahkan ‘membunuh’ orang lain.

Seharusnya, kita mencoba menggali...kenapa mereka melakukan hal itu, menurut hemat saya...tidak ada orang yang ingin mencelakakan orang lain, karena manusia di lahirkan pada dasarnya baik. Tapi, karena ada pemiskinan, sistem yang menindas dan akhirnya mengorbankan orang-orang yang mereka harus mengambil keputusan yang berat dalam menjalankan kehidupannya. Seharusnya kita membantunya, bukan malah menyudutkannya.

Senin, 23 Mei 2011

Sahabat....Mati Satu Tumbuh Sribu ! (Versi Solo Akustik)

http://youtu.be/U-ykpOIvBBg


Di dedikasikan untuk para sahabat yang telah 'berpulang' di karenakan infeksi HIV dan juga telah menjadi korban dari sistem peredaran gelap narkotika.


Dulu kita berjalan ber-iringan, untuk menggapai tujuan
Dulu kita slalu bergandengan, saling memberi dukungan
Dulu kita slalu tertawa bersama, dala suka dan duka
Dulu kita selalu berbagi cerita, dalam menggapai asa

@reff:
Sahabat kini kau telah pergi....tinggalkan semua kenangan
Sahabat kini kau telah pergi....titipkan impian dan harapan

Semua Pesan, kesan yang kau titipkan..tak akan kami lupakan
Perjuangan akan tetap dilanjutkan kawan, untuk sebuah perubahan

Kau tinggalkan semua kisah masa lalu, lepaskan rantai belenggu
Harum namamu atas semua jasamu, mati satu tumbuh seribu

(back to reff)

Rabu, 18 Mei 2011

Oi! Bro and Sist...

Pada hari Kamis, 12 Mei 2011 kemarin saya menonton sebuah acara dialog di sebuah stasiun televisi. Cukup menarik pembahasannya....tentang penggunaan internet sehat. Pembicaranya adalah Ka. Humas dari Depkominfo dan juga tokoh perwakilan dari Kemenpora (saya lupa namanya...). Dalam pembahasannya, dua narasumber menyampaikan bahwa...”Dari sumber data yang ada, pengguna terbanyak di Indonesia adalah anak muda..tapi, sayangnya..hal penggunaannya lebih banyak ke hal yang xxx...” (pornografi kali nih maksudnya).

Kedua narasumber berpendapat, penggunaan internet di Indonesia belum dimaksimalkan untuk kebutuhan yang positif, misal; untuk mendownload buku-buku pelajaran ataupun buku-buku bacaan...jadi tidak perlu lagi pergi ke perpustakaan (begitu sih yang saya tangkap, tapi jangan ahc...nanti mati dong perpustakaan dan penerbit buku kita?).

Walaupun pemerintah telah menjalankan program-program untuk mengantisipasi penggunaan situs-situs porno, situs kekerasan dan hal-hal seperti itu. Tapi, memang di akui pemerintah (dalam hal ini Depkominfo) tidak dapat mengontrol satu-persatu. Menurut narasumber, yang perlu dikaji adalah dampak perilaku setelah menggunakan internet...apakah lebih cenderung menyendiri, bisa melakukan tindakan kekerasan, kriminalitas atau tindakan lainnya.

Untuk antisipasi, narasumber dari Depkominfo menyarankan pengguna internet (khususnya anak-anak), menggunakan warung internet mempunyai tanda (stiker) telah bergabung dengan IWARI (Ikatan Warung Internet Indonesia), dan hal ini di akui juga, belum cukup untuk mengurangi pembatasan akses situs porno, tapi bisa memproteksi penggunaan situs-situs yang ada oleh provider kepada pengguna.

UU ITE telah mengatur, untuk konten-konten yang berbau pornografi bisa dikenakan tindak pidana dan disidik oleh pihak kepolisian, termasuk penggunaan akun palsu di facebook, twitter (misal: ada orang yang menggunakan foto/identitas anda tanpa izin) dan sebagainya, itu dapat di proses secara hukum. Tetapi sayangnya masyarakat tidak pernah tahu akan hal ini. Sosialisasi tetap dilakukan, terutama...ditujukan kepada kaum muda. Sayangnya, tidak semua pemuda bisa mendapatkan sosialisasi tersebut, karena hanya pemuda-pemuda yang bisa dipilih dan menjadi perpanjangan tangan (Training of Trainers) untuk mensosialisasikan penggunaan internet sehat kepada pemuda lainnya yang bisa dilakukan di kampus-kampus, sekolah-sekolah dan sebagainya.

Keterlibatan orang tua juga sangat penting untuk mengawasi anak-anaknya dalam penggunaan internet, karena orang tua bisa memberikan penjelasan dampak baik – buruknya kepada anak tentang penggunaan internet itu sendiri. Tapi, orang tua-pun harus mengetahui dan dilatih, bagaimana menggunakan internet. (tapi...gimana mau mengawasi, kalau ortunya aja udah menjadi autis dan punya ‘dunia’ internet sendiri yah..update status mulu kerjaannya?)

‘Sehat’ untuk Siapa ?

Keseriusan pemerintah dalam realisasi dan implementasi program internet sehat, bisa diberikan appluse dan dukungan. Tapi, ketika program internet sehat itu membatasi hak akses untuk mengetahui informasi...saya pikir itu sudah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Ketika saya mengetik ini...saya jadi berpikir, apakah saya juga bisa dikenakan jeratan hukum UU ITE dan dipidanakan, karena di anggap ‘memprovokasi’ masyarakat melalui media internet? Buat saya, kebebasan berekspresi juga hak setiap orang dalam menyampaikan pendapatnya dengan bermacam-macam cara.

Saya pikir, mulai saat ini...masyarakat mempunyai hak menerima informasi yang jujur dalam bentuk apapun dan masyarakat berhak juga memilah dan memilih kegunaannya untuk disesuaikan kebutuhan (saya pikir ini yang dinamakan sehat).

Misal, jika dikaitkan dengan internet...penggunaan internet memang layak guna untuk mencari informasi dan menyokong kebutuhan modernisasi kerja masa sekarang. Tetapi, ada juga dampak buruk yang ditimbulkan oleh pemakaian internet itu sendiri...misalkan, kecanduan internetan (yang sering dikatakan seperti orang yang autis tragis)...bangun pagi lebih memilih online untuk mengupdate status di selularnya daripada melakukan hal lainnya, belum lagi adanya kekerasan, jual beli seks dari intenet dan sampai berdampak melakukan pemerkosaan.

Saya pikir untuk mengakses informasi itu adalah hak pribadi semua orang. Tapi harus di akui, semua yang diciptakan ada dampak positif dan negatif dan itu harus disampaikan secara jujur dan bagaimana mengantisipasi dampaknya (penipuan lewat internet, pembajakan dan penggunaan identitas palsu, dsb). Informasi ini bisa dalam bentuk buku, diskusi, artikel, penyuluhan, pelatihan dan lain-lain bisa dilakukan. Mungkin pemerintah juga bisa memikirkan untuk membuat program pengurangan dampak buruk pada penggunaan internet (kalau di isu narkotika ada kegiatan LSM yang melakukan harm reduction bagi pengguna narkotika suntik untuk memutus mata rantai HIV...kalau untuk internet bisa enggak yah?). Karena...itu menurut saya, itu adalah hak masyarakat juga.

Bagaimana dengan teman-teman NGO/LSM (organisasi berbasis masyarakat) yang menggunakan media ICT untuk melakukan kampanye dan advokasinya? Apakah bisa terjerat hukum karena dipikir ‘memprovokasi/mengompori’ masyarakat melalui informasi yang disampaikannya?

Memberikan informasi yang ‘biasa-biasa’ saja, memang sah. Tapi, mari kita coba mengajak masyarakat untuk berpikir kritis melalui media dalam bentuk apapun (elektronik dan cetak). Apakah salah membangun kesadaran kritis masyarakat di negeri Indonesia tercinta ini?

Bukan jamannya lagi kan kita dibungkam dan dibatasi untuk menyampaikan dan menerima informasi secara jujur?

Bukan jamannya juga, melakukan pembodohan melalui program-program dari media yang ada (elektronik dan cetak), masyarakat berhak pintar kan?

Karena penggunaan internet akan berguna ketika masyarakat mampu mengaksesnya – ada sumberdayanya, menjadi berpikir kritis – memilah dan memilih kegunaan informasi tersebut, ikut berpartisipasi penuh dalam pelaksanaannya dan juga melakukan kontrol bila ada penyimpangan (bisa dilakukan dari penggunaan dan kebijakannya yang diciptakan untuk mengawasi), toh...kegunaannya untuk khalayak umum masyarakat banyak juga.

Menurut hemat saya, pemerintah harus lebih arif dalam menyikapi dan menciptakan produk undang-undang dan kebijakan di negara tercinta ini, apakah sudah pro kepada rakyat? Jangan hanya membuat kebijakan-kebijakan yang hanya pro kepada pemilik modal dan penguasa yang mempunyai banyak kepentingan dibalik itu semuanya.

Selasa, 10 Mei 2011

Kemajuan Industri, Tekhnologi..Menciptakan Penderitaan di Dunia Lain

Kemajuan Industri dan Tekhnologi

Di jaman era globalisasi (apa gombalisasi yah ?!) seperti sekarang ini, kemajuan industri dan tekhnologi dikatakan membantu umat manusia. Dalam perkembangannya, industri-industri menciptakan banyak produk yang dapat digunakan oleh manusia itu sendiri, tergantung dari kebutuhan apa yang di inginkan dari sebuah produk dan tekhnologi tersebut.

Mulai dari makanan, minuman, baju, elektronik..bahkan sampai kendaraan-pun banyak di produksi oleh masing-masing industri guna memenuhi kebutuhan hidup di era globalisasi sekarang ini. Disamping itu juga, kesemuanya dibarengi oleh sisipan strategi dan tekhnologi dalam menciptakan dan memasarkan produknya. Misalkan, dalam produk makanan, marak sekali ‘fast food’ dan ‘junk food’ yang dijumpai di tempat-tempat tertentu.

Begitu juga untuk kebutuhan berbelanja, komunikasi dan lain-lain. Kita bisa melihat maraknya mal, supermarket dan minimarket yang dibangun di kota-kota, produk gadget yang dikeluarkan dengan bermacam tipe dan merk. Bisa dilihat, produk-produk elektronik seperti handphone yang digunakan untuk alat komunikasi, digunakan orang-orang seperti baju..bisa berganti-ganti merk dan trendnya. Belum lagi dengan tambahan produk-produk tekhnologi lainnya, seperti notebook,i-pad dan lain-lain.
Bisa dikatakan, kemajuan tekhnologi dan industri membantu umat manusia.

Secara kemajuan jaman dan perubahan kultur yang ada, bisa dikatakan bisa menjadi penyokong kebutuhan untuk bekerja dan bersosialisasi.

Penderitaan Yang Dirasakan di Dunia Lain

Dibalik kemajuan jaman, globalisasi dan era gombalisasi yang katanya dapat membantu peradaban manusia. Tanpa disadari, kemajuan jaman telah menciptakan kesengsaraan bagi manusia dan belahan dunia lainnya. Terobosan-terobosan yang dibangun oleh industri yang menciptakan banyak tekhnologi muktahir dan kemudahan mengaksesnya (sampai akhirnya sibuk dengan ‘dunianya’ sendiri), ternyata ada dunia yang dimana orang-orang belum dapat menikmati hasil kemajuan bangsa.

Seharusnya, kemajuan suatu bangsa secara apapun dapat dinikmati seluruh rakyatnya, tapi ternyata..masih ada orang-orang hidup dalam taraf kemiskinan dan tidak merasakan nikmatnya kemajuan jaman. Maraknya pembangunan toko dan mal, seharusnya dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi semua manusia, tetapi dikarenakan sistem yang telah di atur oleh penguasa dan tuntutan industri, hanya orang-orang dengan gelar tertentu yang dapat menikmati posisi dalam perusahaan...yang padahal orang tersebut belum tentu bisa apa-apa. Perusahaan dan kantor hanya menerima lulusan-lulusan tertentu saja untuk dipekerjakan, lalu...bagaimana yang lain yang tidak dapat mengemban pendidikan tinggi, tidak layak-kah mereka untuk mendapatkan pekerjaan dan posisi, akhirnya menjadi banyaknya pengangguran disana-sini.

Coba kita lihat dan sadari, kurangnya minat orang-orang untuk berbelanja di pasar-pasar tradisional yang terkadang becek dan belok karena hujan, dikarenakan telah banyaknya supermarket dan mini market yang menjual sayur-sayuran. Kemajuan industri dengan produk-produknya telah menciptakan banyak sampah yang kadang sulit untuk didaur ulang, yang akhirnya menjadi merusak lingkungan. Warung-warung rokok dan pedagang kecilpun menjadi gulung tikar dikarenakan lahan mereka telah direbut oleh pengusaha-pengusaha minimarket dan supermarket. Apakah mereka tidak mempunyai kesempatan yang sama untuk maju, berkembang dalam usahanya?

Seharusnya kita semua mempunyai kesempatan yang sama untuk merasakan kemajuan atau hal apapun, karena itu memang hak kita.

Kemajuan industri dan tekhnologi, telah banyak menghipnotis dan membuai manusia yang dapat menikmatinya, tapi juga mengsengsarakan manusia di dunia lainnya!

Oi!

Oi! berarti hello dalam aksen cockney di Inggris. Oi! musik bermula di akhir 70-an setelah kemunculan Punk Rock. Ketika gelombang pertama punk menyerang, band seperti Sham69, The Business, dan Cock Sparrer sudah bernyanyi tentang hidup di jalanan di saat Sex Pistols mencoba memulai "Anarchy In the Uk". Lalu reality punk atau street punk dimulai dengan Sham 69 dan Sparrer, seperti juga Slaughter and The Dogs juga Menace.

Oi! adalah musik untuk semua dan semua orang yang berjalan di jalanan kota dan melihat rendah pada kaum elit dapat dihubungkan dengan Oi!. Semua orang yang bekerja sepanjang hari sebagai budak gaji dapat dihubungkan dengan Oi!. Semua orang yang selalu merasa berbeda, juga dapat dihubungkan dengan Oi!. Musik Oi! tidak memandang perbedaan ras, warna, dan kepercayaan. "Oi! music is about having a laugh and having a say, plain and simple...."

Sejarah


Ketika era 80-an menyerang dan punk rock mendapatkan napas baru, Oi! menjadi bagian yang solid dari pergerakan itu, yang diperkenalkan oleh Garry Bushell, penulis di Sounds, koran musik di Inggris. Garry percaya bahwa punk rock adalah musik protes dan mengumpulkan semua band street punk di bawah bendera Oi! seperti The Business, The 4-skins, The Burial, Combat 84, Infariot, dan Last Resort menyerbu Punk Scene dengan jenis realita mereka. Seperti motto Last Resort, "No Mess, No Fuse, just Pure Impact!"

Musik Oi! mulai meredup di akhir 80-an. Dan di Amerika, hardcore adalah musik yang didengar oleh Skinhead. Dapat dikatakan bahwa musik Oi! bukan hanya musiknya Skinhead.

Oi! dan rasisme

Pertama orang mendengar Oi! pasti identik dengan Skinhead, sementara skinhead identik dengan rasisme. Jadi kesalahpahaman yang muncul, Oi! adalah musik rasis. Budaya ini mulai dengan masuknya imigran Jamaika ke Inggris. Cara berpakaian skinhead diadopsi dari Rude boys (ingat Ska) dan Mods, tapi dengan tampilan yang lebih Tough dan Rough. Skinhead yang sebenarnya tidak rasis, akan tetapi imej skinhead disalahgunakan oleh kaum kanan Neo-Nazi untuk menciptakan karakter yang keras. tetapi sesungguhnya bahwa skinhead bukanlah seorang yang rasis,dan perlu di ketahui bahwa image skinhead yang sesungguhnya memanglah keras bukan berarti rasisme.

Lirik

Lirik-lirik dalam Oi! cenderung bercerita tentang anti-rasis/fasis, hidup sebagai skinhead, protes, sepak bola, bir, dan sedikit kekerasan! jangan lupa beberapa lagu Cock Sparrer bercerita tentang CINTA. silakan cek. Pendengar musik ini selain Skinhead juga ada Punks, Rude boys, Mods, dan Herberts. Yang dimaksud dengan Herberts adalah orang-orang yang suka dengan Oi! tapi bukan skinhead atau punks. Mereka hanya orang-orang biasa yang cinta dengan Oi!.

Oi! di Indonesia

Di Bandung sendiri, Oi! dimulai pertengahan 90-an diawali dengan Runtah. Ketika terjadi booming Ska di Indonesia, bermunculan banyak Skinhead, entah mereka hanya poseurs, trendy wankers ataupun a true SKINHEAD itselfs. Seiring dengan "mati"-nya tren ska karena dihantam secara dahsyat oleh major label, maka menghilang pulalah Skinhead. Tapi ingat, setiap hilangnya suatu tren bukan berarti hilang pula subkultur yang tercipta atau terbawa oleh trend tersebut. Walaupun sedikit, tapi Skinhead di Indonesia, di Bandung khususnya still going strong and getting bigger. Ada beberapa organisasi Skinhead di dunia yang masuk ke Indonesia. Antara lain adalah Red Anarchist Skinhead dan Skinhead Against Racial Prejudice. Bahkan Neo-Nazi Skinhead sendiri ada di negara kulit berwarna seperti Indonesia ini. Beberapa gelintir Skinhead Rasis ini terlihat di Bandung dan Jakarta. Di Yogyakarta para Skinhead umumnya sudah mengerti asal muasal Sub Kultur ini. Di Yogyakarta beberapa band skinhead memainkan ska selain Oi! dan Hardcore.

Sampai saat ini sudah banyak sekali band Oi! di Bandung, seperti Haircuts, Rentenir, Battle 98, The Real Enemy, Sanfranskins, One Voice, OppressionHead,Virgin Oi!,Wfc kids dan banyak lagi. Karena gelombang Skinhead Rasis yang mulai meresahkan maka beberapa skinhead non-rasis dan anti rasis dari beberapa band Oi! di bandung , membuat sebuah band bernama Combat 34 yang sangat anti rasis, nama band ini adalah ejekan untuk skinhead rasis di Jakarta yg menamakan diri COMBAT 18 Indonesia, lagu-lagu mereka bercerita tentang apa gunanya jadi rasis di Indonesia, ajakan berkelahi untuk para skinhead rasis, dan pastinya juga tentang sepak bola, perkelahian di jalan, dengan moto mereka "Sometimes Anti-Social but Always Anti-Racist". Band-band tadi sudah merilis beberapa kompilasi dan mini album di bawah naungan United Races Records. Skinhead di Bandung sering terlihat di workers store di gedung Miramar lantai dasar sebelah Palaguna. Sekarang Gd. Miramar ini sudah tidak ada, dan kita dapat menemui mereka di BS, SI, ANN, juga di P.I. (Pasar Induk: sebutan untuk Mal pertama di Bandung) yang berlokasi di belakang mal Bandung Indah Plaza.

Jangan lupakan kota pelajar, Yogyakarta, disini ada banyak band2 Oi!/streetpunk, mereka masing2 memiliki ciri yang berbeda antar bandnya, seperti Captain Oi!, Sardonic, Elang Bondol, Selokan Mataram, Bala Nusantara dan masih banyak lagi, selain banyak yang sudah bubar, beberapa band ini berada di bawah naungan Realino Records, Ruckson Music (milik salah satu personel Dom 65), Unite n Strong. skinhead di Yogyakarta dapat ditemui di daerah jalan Mataram dan depan circle K dekat Tugu jalan Diponegoro. Ada beberapa album baik full ataupun kompilasi yang telah beredar. Beberapa dari mereka mencoba membuat pakaian sendiri yang diadaptasi dari kaos-kaos polo fred perry.

Di Jakarta sendiri scene skinhead cukup berkembang dengan baik. Kita dapat menemui banyak skinhead di seputaran kota ini. Mulai dari Trad Skins, SHARP Skins, sampai yang Rasis pun ada. Band-band Oi! asal Jakarta antara lain adalah The End, Anti-Squad, Garuda Botak, the Gross dan lainnya.

Begitu pula di Denpasar Bali, komunitas skinhead begitu berkembang pesat, ini dibuktikan dengan munculnya beberapa Band Oi! seperti misalnya The Resistance, Paku 5, Metro Mini, Bootbois, The Stomper, The BOiS dan masih banyak lagi. Saat ini komunitas skinhead di Denpasar berpusat pada sebuah tempat di daerah seputaran Jalan Imam Bonjol yaitu sebuah warnet yang oleh pemiliknya diberi nama SKINET yang mempunyai arti SKINHEAD NETWORK, disinilah para komunitas skinhead di Bali berkumpul.

Di Bandung sendiri, Oi! dimulai pertengahan 90-an diawali dengan Runtah. Ketika terjadi booming Ska di Indonesia, bermunculan banyak Skinhead, entah mereka hanya poseurs, trendy wankers ataupun a true SKINHEAD itselfs. Seiring dengan "mati"-nya tren ska karena dihantam secara dahsyat oleh major label, maka menghilang pulalah Skinhead. Tapi ingat, setiap hilangnya suatu tren bukan berarti hilang pula subkultur yang tercipta atau terbawa oleh trend tersebut. Walaupun sedikit, tapi Skinhead di Indonesia, di Bandung khususnya still going strong and getting bigger. Ada beberapa organisasi Skinhead di dunia yang masuk ke Indonesia. Antara lain adalah Red Anarchist Skinhead dan Skinhead Against Racial Prejudice. Bahkan Neo-Nazi Skinhead sendiri ada di negara kulit berwarna seperti Indonesia ini. Beberapa gelintir Skinhead Rasis ini terlihat Di Bandung dan Jakarta. Di Yogyakarta para Skinhead umumnya sudah mengerti asal muasal Sub Kultur ini. Di Yogyakarta beberapa band skinhead memainkan ska selain Oi! dan Hardcore.

Sampai saat ini sudah banyak sekali band Oi! di Bandung, seperti Haircuts, Rentenir, Battle 98, The Real Enemy, Sanfranskins, One Voice, OppressionHead,Virgin Oi!,Wfc kids dan di Purwokerto kvr184ndz dan Total kencot dan banyak lagi. Karena gelombang Skinhead Rasis yang mulai meresahkan maka beberapa skinhead non-rasis dan anti rasis dari beberapa band Oi! di bandung , membuat sebuah band bernama Combat 34 yang sangat anti rasis, nama band ini adalah ejekan untuk skinhead rasis di Jakarta yg menamakan diri COMBAT 18 Indonesia, lagu-lagu mereka bercerita tentang apa gunanya jadi rasis di Indonesia, ajakan berkelahi untuk para skinhead rasis, dan pastinya juga tentang sepak bola, perkelahian di jalan, dengan moto mereka "Sometimes Anti-Social but Always Anti-Racist". Band-band tadi sudah merilis beberapa kompilasi dan mini album di bawah naungan United Races Records. Skinhead di Bandung sering terlihat di workers store di gedung Miramar lantai dasar sebelah Palaguna. Sekarang Gd. Miramar ini sudah tidak ada, dan kita dapat menemui mereka di BS, SI, ANN, juga di P.I. (Pasar Induk: sebutan untuk Mal pertama di Bandung) yang berlokasi di belakang mal Bandung Indah Plaza.

Jangan lupakan kota pelajar, Yogyakarta, disini ada banyak band2 Oi!/streetpunk, mereka masing2 memiliki ciri yang berbeda antar bandnya, seperti Captain Oi!, Sardonic, Elang Bondol, Selokan Mataram, Bala Nusantara dan masih banyak lagi, selain banyak yang sudah bubar, beberapa band ini berada di bawah naungan Realino Records, Ruckson Music (milik salah satu personel Dom 65), Unite n Strong. skinhead di Yogyakarta dapat ditemui di daerah jalan Mataram. Ada beberapa album baik full ataupun kompilasi yang telah beredar.

Di Jakarta sendiri scene skinhead cukup berkembang dengan baik. Kita dapat menemui banyak skinhead di seputaran kota ini. Mulai dari Trad Skins, SHARP Skins, sampai yang Rasis pun ada. Band-band Oi! asal Jakarta antara lain adalah The End, Anti-Squad, Garuda Botak, the Gross, the Bretel, dan lainnya.

Begitu pula di Denpasar Bali, komunitas skinhead begitu berkembang pesat, ini dibuktikan dengan munculnya beberapa Band Oi! seperti misalnya The Resistance, Paku 5, Metro Mini, Bootbois, The Stomper, The BOiS dan masih banyak lagi. Saat ini komunitas skinhead di Denpasar berpusat pada sebuah tempat di daerah seputaran Jalan Imam Bonjol yaitu sebuah warnet yang oleh pemiliknya diberi nama SKINET yang mempunyai arti SKINHEAD NETWORK, disinilah para komunitas skinhead di Bali berkumpul yang dipelopori oleh band yang berasal dari Kota Purwokerto kvr184ndz dan Total Kencot.

(sumber:http://id.wikipedia.org/wiki/Oi!)

Senin, 09 Mei 2011

Kemapanan ???

Oi – brotherhood and sisterhood...

Sepertinya pembahasan tentang kemapanan menarik untuk di diskusikan...tapi sebenernya apa sih arti kempananan itu sendiri ?

Yang ada di dalam benak saya, kalau bicara soal kemapanan adalah...punya mobil – motor mewah, rumah gedong, gadget canggih, pakaian – sepatu ber-merk..de el el deh yang mahal-mahal. Tapi, apakah semua yang memang masuk kedalam kategori itu masuk ke dalam suatu kemapanan ?

Saya ambil contoh, Dalam sebuah keluarga, suami dan isteri menikah mempunyai 1 anak, keduanya bekerja, suami mempunyai motor yang masih kreditan, hp-nya..yah, walau gak bisa buat internetan tapi yang terpenting adalah bisa berkomunikasi (sms dan telepon gitoooh). Tapi, kondisi ekonominya dia belum dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari...kaya, beli susu anaknya dan belanja untuk makannya sendiri aja kekurangan. Isterinya bekerja sebagai tenaga pendidik honorer yang dapat gaji aja cuma 400 ribu dan kadang itu pun dirapel. Nah, apakah keluarga ini bisa dikatakan mapan ?

Bingung juga kalau harus mematok kemapanan hanya dari faktor materi...karena memang sangat sulit untuk mengukur sebuah kemapanan.

Beberapa orang mengartikan hidup mapan itu berbeda-beda, Ini beberapa komen dari beberapa teman kalau mapan itu adalah : “enggak nyusahin orang, bisa berdiri sendiri dan memberikan manfaat buat orang lain, pemenuhan kasih sayang, tercapainya cita-cita...sampai terpenuhinya sandang-pangan dan papan.

Dan...menurut saya sangat manusiawi sekali ketika seseorang ingin mencapai taraf mapan didalam hidupnya. Minimal bisa terpenuhi kebutuhan pokoknya (makan dan minum) terlebih dahulu..toh, yang lain akan menyusul...mungkin bentuknya bukan dalam kebutuhan tapi lebih cenderung ke keinginan.

Memang kita selalu terpatok oleh unsur materi dalam hidup, faktor uang dan barang yang menjadi nilai ukur kemapanan, tapi...kita bisa mengambil contoh, bahwa kemapanan bisa terpenuhi bukan hanya dari sekedar material saja, jadi...bagaimana dengan anda ?

Punk

Punk merupakan sub-budaya yang lahir di London, Inggris. Pada awalnya, kelompok punk selalu dikacaukan oleh golongan skinhead. Namun, sejak tahun 1980-an, saat punk merajalela di Amerika, golongan punk dan skinhead seolah-olah menyatu, karena mempunyai semangat yang sama. Namun, Punk juga dapat berarti jenis musik atau genre yang lahir di awal tahun 1970-an. Punk juga bisa berarti ideologi hidup yang mencakup aspek sosial dan politik.

Gerakan anak muda yang diawali oleh anak-anak kelas pekerja ini dengan segera merambah Amerika yang mengalami masalah ekonomi dan keuangan yang dipicu oleh kemerosotan moral oleh para tokoh politik yang memicu tingkat pengangguran dan kriminalitas yang tinggi. Punk berusaha menyindir para penguasa dengan caranya sendiri, melalui lagu-lagu dengan musik dan lirik yang sederhana namun kadang-kadang kasar, beat yang cepat dan menghentak.

Banyak yang menyalahartikan punk sebagai glue sniffer dan perusuh karena di Inggris pernah terjadi wabah penggunaan lem berbau tajam untuk mengganti bir yang tak terbeli oleh mereka. Banyak pula yang merusak citra punk karena banyak dari mereka yang berkeliaran di jalanan dan melakukan berbagai tindak kriminal.

Punk lebih terkenal dari hal fashion yang dikenakan dan tingkah laku yang mereka perlihatkan, seperti potongan rambut mohawk ala suku indian, atau dipotong ala feathercut dan diwarnai dengan warna-warna yang terang, sepatu boots, rantai dan spike, jaket kulit, celana jeans ketat dan baju yang lusuh, anti kemapanan, anti sosial, kaum perusuh dan kriminal dari kelas rendah, pemabuk berbahaya sehingga banyak yang mengira bahwa orang yang berpenampilan seperti itu sudah layak untuk disebut sebagai punker.

Punk juga merupakan sebuah gerakan perlawanan anak muda yang berlandaskan dari keyakinan we can do it ourselves. Penilaian punk dalam melihat suatu masalah dapat dilihat melalui lirik-lirik lagunya yang bercerita tentang masalah politik, lingkungan hidup, ekonomi, ideologi, sosial dan bahkan masalah agama.


Gaya hidup dan Ideologi

Psikolog brilian asal Rusia, Pavel Semenov, menyimpulkan bahwa manusia memuaskan kelaparannya akan pengetahuan dengan dua cara. Pertama, melakukan penelitian terhadap lingkungannya dan mengatur hasil penelitian tersebut secara rasional (sains). Kedua, mengatur ulang lingkungan terdekatnya dengan tujuan membuat sesuatu yang baru (seni).

Dengan definisi diatas, punk dapat dikategorikan sebagai bagian dari dunia kesenian. Gaya hidup dan pola pikir para pendahulu punk mirip dengan para pendahulu gerakan seni avant-garde, yaitu dandanan nyleneh, mengaburkan batas antara idealisme seni dan kenyataan hidup, memprovokasi audiens secara terang-terangan, menggunakan para penampil (performer) berkualitas rendah dan mereorganisasi (atau mendisorganisasi) secara drastis kemapanan gaya hidup. Para penganut awal kedua aliran tersebut juga meyakini satu hal, bahwa hebohnya penampilan (appearances) harus disertai dengan hebohnya pemikiran (ideas).

Punk selanjutnya berkembang sebagai buah kekecewaan musisi rock kelas bawah terhadap industri musik yang saat itu didominasi musisi rock mapan, seperti The Beatles, Rolling Stone, dan Elvis Presley. Musisi punk tidak memainkan nada-nada rock teknik tinggi atau lagu cinta yang menyayat hati. Sebaliknya, lagu-lagu punk lebih mirip teriakan protes demonstran terhadap kejamnya dunia. Lirik lagu-lagu punk menceritakan rasa frustrasi, kemarahan, dan kejenuhan berkompromi dengan hukum jalanan, pendidikan rendah, kerja kasar, pengangguran serta represi aparat, pemerintah dan figur penguasa terhadap rakyat.

Akibatnya punk dicap sebagai musik rock and roll aliran kiri, sehingga sering tidak mendapat kesempatan untuk tampil di acara televisi. Perusahaan-perusahaan rekaman pun enggan mengorbitkan mereka.

Gaya hidup ialah relatif tidak ada seorangpun memiliki gaya hidup sama dengan lainnya. Ideologi diambil dari kata "ideas" dan "logos" yang berarti buah pikiran murni dalam kehidupan. Gaya hidup dan ideologi berkembang sesuai dengan tempat, waktu dan situasi maka punk kalisari pada saat ini mulai mengembangkan proyek "jor-joran" yaitu manfaatkan media sebelum media memanfaatkan kita. Dengan kata lain punk berusaha membebaskan sesuatu yang membelenggu pada zamannya masing-masing.


Punk dan Anarkisme

Kegagalan Reaganomic dan kekalahan Amerika Serikat dalam Perang Vietnam di tahun 1980-an turut memanaskan suhu dunia punk pada saat itu. Band-band punk gelombang kedua (1980-1984), seperti Crass, Conflict, dan Discharge dari Inggris, The Ex dan BGK dari Belanda, MDC dan Dead Kennedys dari Amerika telah mengubah kaum punk menjadi pemendam jiwa pemberontak (rebellious thinkers) daripada sekadar pemuja rock n’ roll. Ideologi anarkisme yang pernah diusung oleh band-band punk gelombang pertama (1972-1978), antara lain Sex Pistols dan The Clash, dipandang sebagai satu-satunya pilihan bagi mereka yang sudah kehilangan kepercayaan terhadap otoritas negara, masyarakat, maupun industri musik.

Di Indonesia, istilah anarki, anarkis atau anarkisme digunakan oleh media massa untuk menyatakan suatu tindakan perusakan, perkelahian atau kekerasan massal. Padahal menurut para pencetusnya, yaitu William Godwin, Pierre-Joseph Proudhon, dan Mikhail Bakunin, anarkisme adalah sebuah ideologi yang menghendaki terbentuknya masyarakat tanpa negara, dengan asumsi bahwa negara adalah sebuah bentuk kediktatoran legal yang harus diakhiri.

Negara menetapkan pemberlakuan hukum dan peraturan yang sering kali bersifat pemaksaan, sehingga membatasi warga negara untuk memilih dan bertanggung jawab atas pilihannya sendiri. Kaum anarkis berkeyakinan bila dominasi negara atas rakyat terhapuskan, hak untuk memanfaatkan kekayaan alam dan sumber daya manusia akan berkembang dengan sendirinya. Rakyat mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri tanpa campur tangan negara.

Kaum punk memaknai anarkisme tidak hanya sebatas pengertian politik semata. Dalam keseharian hidup, anarkisme berarti tanpa aturan pengekang, baik dari masyarakat maupun perusahaan rekaman, karena mereka bisa menciptakan sendiri aturan hidup dan perusahaan rekaman sesuai keinginan mereka. Punk etika semacam inilah yang lazim disebut DIY (do it yourself/lakukan sendiri).

Keterlibatan kaum punk dalam ideologi anarkisme ini akhirnya memberikan warna baru dalam ideologi anarkisme itu sendiri, karena punk memiliki ke-khasan tersendiri dalam gerakannya. Gerakan punk yang mengusung anarkisme sebagai ideologi lazim disebut dengan gerakan Anarko-punk.


Punk di Indonesia

Berbekal etika DIY, beberapa komunitas punk di kota-kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, dan Malang merintis usaha rekaman dan distribusi terbatas. Mereka membuat label rekaman sendiri untuk menaungi band-band sealiran sekaligus mendistribusikannya ke pasaran. Kemudian usaha ini berkembang menjadi semacam toko kecil yang lazim disebut distro.

CD dan kaset tidak lagi menjadi satu-satunya barang dagangan. Mereka juga memproduksi dan mendistribusikan t-shirt, aksesori, buku dan majalah, poster, serta jasa tindik (piercing) dan tatoo. Seluruh produk dijual terbatas dan dengan harga yang amat terjangkau. Dalam kerangka filosofi punk, distro adalah implementasi perlawanan terhadap perilaku konsumtif anak muda pemuja Levi's, Adidas, Nike, Calvin Klein, dan barang bermerek luar negeri lainnya.

(sumber:http://id.wikipedia.org/wiki/Punk)

Red Ribbon Melodic

Sekelumit cerita tentang RED RIBBON

Red Ribbon adalah sebuah grup band yang terdiri dari beberapa orang yang berlatar belakang sebagai pecandu, yang kemudian bergabung di organisasi masyarakat dengan spesifikasi isu pada Adiksi (kecanduan), HIV dan AIDS.

Melalui karya musik PUNK ROCK, Red Ribbon mengusung tema keseharian dan sosial dengan sebuah harapan Red Ribbon dapat mengubah pandangan masyarakat umum tentang pecandu yang selama ini masih dianggap ‘miring’ dan melalui sebuah proses metamorfosa kehidupan Red Ribbon terbukti dapat bangkit dari masa lalu dan mengapresiasikan pemulihan dari adiksi dalam bentuk suatu karya musik.

Mimpi indah Red Ribbon

“ Terangkatnya isu-isu komunitas dan realita sosial melalui musik untuk mengusung nilai-nilai kemanusiaan.“


--------------------------------------------------------------------------


A little story about RED RIBBON

Red Ribbon is a band that consists of several people who background as an addict, who then joined in community organizations with the specification of issues on Addiction (addictions), HIV and AIDS.

PUNK ROCK music through the work, the Red Ribbon theme everyday and social with a Red Ribbon expectations can change public views about the addict that still considered to be 'tilted' and through a process of metamorphosis of the Red Ribbon proved life can rise from the past and appreciate recovery of addiction in the form of a piece of music.

Red Ribbon sweet dreams

"The lifting of community issues and social reality through music to carry the human values."